KETENAGAKERJAAN
DEFINISI KETENAGAKERJAAN
TENAGA KERJA
Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenegakerja, pengertian tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
ANGKATAN KERJA
Angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja (15 tahun ke atas) baik yang bekerja maupun yang mencari pekerjaan (pengangguran). Batas usia ini diatur dalam UU No. 20 tahun 1999 Pasal 2 Ayat 2. Sementara itu, menurut versi Bank Dunia adalah antara 15-64.
KESEMPATAN KERJA
Kesempatan kerja merupakan kebutuhan tenaga kerja yang kemudian secara riil diperlukan atau lembaga penerima kerja pada tingkat upah, posisi dan syarat kerja tertentu, yang diinformasikan melalui iklan dan lain-lain.
PENGANGGURAN
Seseorang dapat dikatakan sebagai pengangguran bila memenuhi salah satu kategori di bawah ini :
- Sedang tidak pekerja tetapi sedang mencari pekerjaan.
- Sedang mempersiapkan suatu usaha baru.
- Tidak memiliki pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (discouraged worker).
- sudah mendapat pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
SISTEM UPAH
Sistem upah merupakan kebijakan dan strategi yang menentukan kompensasi yang diterima pekerja. Kompensasi sendiri merupakan bayaran atau upah yang diterima oleh pekerja sebagai balas jasa atau hasil kerja mereka.
Penghitungan upah
Secara mendasar, pemberian upah memiliki tiga tujuan sebagai berikut :
- Menarik pekerja-pekerja berbakat agar masuk ke dalam perusahaan tersebut.
- Mempertahankan karyawan terbaik agar tidak pindah ke perusahaan lain.
- Memotivasi karyawan tersebut dalam bekerja.
Untuk mencapai tujuan di atas, sebagai sistem pengupahan dapat dikatakan baik jika sistem pengupahan itu :
- mampu memuaskan kebutuhan dasar pekerja
- sebanding dengan perusahaan lain di bidang yang sama
- memiliki sifat adil dalam perusahaan
- menyadari fakta bahwa kebutuhan setiap orang berbeda.
Tiga hal yang dapat dijadikan pertimbangan dalam memberikan seberapa banyak upah harus diberikan kepada karyawan :
- Tingkat Kebersaingan
- Struktur Upah
- Perfoma Karyawan
Berbagai Macam Bentuk Kompensasi Pekerja
- Upah Berdasarkan Waktu
- Upah Berdasarkan Hasil
- Komisi
- Bonus
- Pembagian Keuntungan
PENINGKATAN KUALITAS TENAGA KERJA
Pemerintah dapat meningkatan kualitas kerja melalui dua jalur :
- jalur formal
yaitu dengan menyelenggarakan sekolah berjenjang mulai dari SD hingga Perguruan Tinggi
- jalur informal
yaitu dengan menyelenggarakan kursus-kursus yang murah, pelatihan, dan lokakarya.
Cara untuk meningkatkan keterampilan pekerja :
- On-The-Job Training
adalah pekerja mempelajari pekerjaanya langsung di bawah bimbingan atasannya yang lebih berpengalaman.
- Off-The-Job Training
adalah pegawai dapat mempelajari pekerjaan yang dibutuhkan tanpa adanya tekanan dari lingkungan pekerjaan.
PEMBANGUNAN EKONOMI
Pembangunan merupakan suatu proses multidimensional, mencakup berbagai perubahan mendasar atas struktur sosial, sikap masyarakat, dan institusi nasional, di samping tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimbang pendapatan, serta pengentasan kemiskinan.
Tujuan inti dari pembangunan antara lain adalah peningkatan ketersediaan serta perluasan distribusi berbagai macam barang kebutuhan hidup yang pokok, peningkatan standar hidup, dan perluasan pilihan-pilihan ekonomis dan sosial.
Tahap Pembangunan Ekonomi
Secara umum, setiap negara harus melalui tiga tahapan pembangunan ekonomi sebagai berikut :
- Tahap Pertanian (Agraris). Pada tahap ini sebagian besar penduduk bekerja dalam
bidang pertanian.
2. Tahap Manufaktur (Industri). Pada tahap ini sebagian besar penduduk bekerja di bidang industri.
3. Tahap Ketiga (Bidang Jasa). Pada tahap ini terjadi perpindahan tenaga kerja ke sektor jasa karena pertumbuhan cepat dalam sektor tersebut.
Sumber pembiayaan pembangunan ekonomi antara lain dapat diperoleh melalui :
1. Simpanan Domestik
2. Investasi Asing
3. Bantuan Luar Negeri (Foreign Aid). Bantuan ini terdiri dari :
a. Bantuan ekonomi
b. Bantuan Teknis
c. Bantuan Militer
PEMBANGUNAN EKONOMI DI
Pembanguan nasional
Tujuan pembangunan nasional adalah mewujudkan masyarakat adil, dan makmur, yang merata material dan spiritual. Supaya pembangunan nasioanl dapat dilaksanakan maka diperlukan beberapa hal :
§ Modal Dasar
adalah keseluruhan sumber kekuatan nasional, baik yang efektif maupun potensial, yang dimiliki dan didayagunakan bangsa
1. Kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan negara RI.
2. Jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
3. Wilayah nusantara yang luas dan terletak di khatulistiwa yang mampu memberikan keunggulan komparatif.
4. Kekayaan alam yang beraneka ragam yang terdapat di laut, darat, dan udara.
5. Penduduk yang besar jumlahya.
6. Rohaniah dan mental.
7. Budaya bangsa
8. Potensi dan kekuatan insentif bangsa.
9. TNI (Tentara Nasional Indonesia) yang merupakan kekuatan pertahanan keamanan nasional.
§ Faktor Dominan
adalah segala sesuatu yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pembangunan nasional agar pembangunan bisa lancar.
INDIKATOR KEBERHASILAN PEMBANGUNAN EKONOMI
Melalui beberapa indikator sebagai berikut maka keberhasilan pembangunan ekonomi suatu negara dapat diukur :
- Pendapatan Nasional.
- Produksi Nasional (PNB).
- Kesempatan Kerja.
- Perekonomian yang Stabil.
- Neraca Pembayaran Luar Negeri.
- Distribusi Pendapatan yang Merata.
DAMPAK PEMBANGUNAN EKONOMI
§ Dampak Positif
1. Pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat.
2. Meningkatkan pendapatan masyarakat.
3. Fasilitas umum dapat terpenuhi.
4. Terjadi perubahan struktur ekonomi
§ Dampak Negatif
1. Meningkatkan urbanisasi.
2. Terjadi pencemaran lingkungan akibat limbah pembangunan.
PERTUMBUHAN EKONOMI
Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator dari keberhasilan pembangunan ekonomi,mengakibatkan perubahan-perubahan pada sektor ekonomi dan kenaikan output per kapita dalam jangka panjang.
Faktor-Faktor Pertumbuhan Ekonomi
- Sumber Daya Alam
- Sumber Daya Alam dan Teknologi
- Jumlah Penduduk dan Kualitas Penduduk (SDM)
- Sistem Sosial dan Sikap Masyarakat
- Luar Pasar atau Pangsa Pasar
0 komentar:
Posting Komentar